Normalisasi “Anjir” di Kalangan Santri: Krisis Etika Lisan dalam Budaya Populer

Published by Pengasuh Dzinnuha on

oleh
Mariyam Suroyya
Pengajar Pada Pesantren Dzinnuha

Bahasa adalah cerminan akhlak. Dalam era digital dan keterbukaan informasi seperti saat ini, penggunaan bahasa di kalangan generasi muda mengalami perubahan yang signifikan. Salah satu fenomena linguistik yang cukup mencolok adalah semakin lumrahnya penggunaan kata-kata ekspresif seperti “anjir”, “anjay”, atau istilah lain yang senada, yang seringkali dianggap sebagai “ringan” atau bahkan “lucu”. Tak hanya dalam lingkungan umum, bahkan dalam lingkungan pesantren—yang identik dengan pendidikan adab dan akhlak—kata-kata semacam ini mulai terdengar biasa dan tidak lagi dipermasalahkan.

Kata “anjir”, misalnya, merupakan bentuk pelesetan dari kata “anjing”, yang dalam konteks budaya Indonesia umumnya digunakan sebagai bentuk umpatan atau ekspresi kekesalan. Meskipun telah dimodifikasi, muatan emosional dan asosiasi makna negatifnya tetap melekat. Di dunia maya, kata ini banyak digunakan dalam meme, komentar media sosial, dan percakapan sehari-hari. Dalam banyak kasus, kata ini tidak lagi dipandang sebagai umpatan, melainkan hanya ekspresi spontan.

Dampak Negatif dalam Lingkungan Pesantren

  1. Tergesernya Nilai-Nilai Adab

Pesantren tidak hanya mencetak intelektual muslim, tetapi juga pribadi yang berakhlak mulia. Penggunaan kata-kata kasar atau berkonotasi buruk bertentangan dengan semangat ta’dib (pendidikan adab) yang diajarkan dalam Islam.

  1. Pembiasaan terhadap Ucapan yang Tidak Layak

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Menurunnya Wibawa Santri dan Pesantren

Santri sebagai representasi dari institusi keilmuan Islam membawa nama baik pesantren. Ketika bahasa yang digunakan mencerminkan kekasaran, maka secara tidak langsung wibawa dan citra pesantren pun ikut tercoreng.

Solusi dan Upaya Preventif

  1. Penguatan Pendidikan Adab dan Bahasa.  Pesantren perlu kembali menekankan pentingnya tahdzib al-akhlaq (pembinaan akhlak), termasuk akhlak lisan.
  2. Keteladanan dari Para Asatidz
  3. Pemberdayaan Bahasa Alternatif

    Menggantikan kata kasar dengan bahasa ekspresif yang tetap sopan.

    tata krama berkomunikasi adalah media dakwah

    Islam sangat menekankan pengtingnya menjaga lisan. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa menjaga lisan adalah bagian dari kesempurnaan iman dan akhlak seorang muslim. Adapun ucapan yang tidak perlu, apalagi ucapan kasar, termasuk dalam hal yang harus dijauhi walau hanya candaan.

    Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cermin kualitas hati dan intelektualitas seseorang. Di tengah arus budaya populer yang cenderung permisif terhadap kekasaran berbahasa, lingkungan pesantren semestinya tetap menjadi benteng adab dan penjaga keluhuran akhlak. Normalisasi kata “anjir” dan sejenisnya bukan hanya persoalan linguistik, tetapi juga representasi dari krisis kesadaran etika yang perlu dibenahi secara serius.

    “Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua pahanya (kemaluan), maka aku akan menjamin surga untuknya.”

    (HR. Bukhari)

    infaq untuk pendidikan

     

     


    0 Comments

    Leave a Reply

    Avatar placeholder

    Your email address will not be published. Required fields are marked *