Menjemput Ilmu dengan Rasa Butuh: Antara Kesadaran Diri dan Kehormatan Pengetahuan

ilmu hanya untuk yang membutuhkan
Pagi jam 05.15 ada sebuah chat wa digroup Majelis Lailatul Isnad Ansor University yang mempertanyakan apakah ada ijazah hadits musalsal yaumul id setelah shalat dari Kyai Ali Mas’adi? Dijawab ada. Saya langsung teringat pernah mendengar hadits ini pernah disampaikan oleh Gus Yahya Cholil Tsaquf di Pondok Leteh Rembang.
Tiba-tiba sore ini, terbersit pikiran, kenapa ya Rasulullah memperkenankan tidak mendengar khutbah? Sementara khatib-khatib yang seringkali khutbah kepanjangan, menyampaikan alasan, bahwa saat khutbah adalah moment berharga menyampaikan pesan agama bagi mereka yang tidak memahaminya.
Tulisan ini terus terang otak atik mathuk, saya berusaha merangkai sendiri dari sudut pandang saya setelah saya ketemu dengan hadits musi’as-shalat, hadits musalsal ini dan hadits yang saya temui di Mafatihul Ghaib dari tafsir یَوۡمَ یَكُونُ ٱلنَّاسُ كَٱلۡفَرَاشِ ٱلۡمَبۡثُوثِ.
Ilmu di dalam pandangan Islam bukan sekadar tumpukan informasi yang bisa dituangkan ke sembarang wadah. Ilmu adalah cahaya suci, al-ilmu nuur, dan cahaya hanya akan menetap serta menerangi ruang yang bersih, yang rindu, dan yang benar-benar membuka diri untuk menerimanya. Kedayagunaan ilmu sangat bergantung pada kesiapan mental dan spiritual sang pencari. Jika kita merenungkan untaian sunnah Rasulullah ﷺ, kita akan menemukan sebuah manhaj—sebuah metode pendidikan nubuwah—yang sangat anggun dalam menjaga kehormatan ilmu. Ilmu itu mulia; ia hanya pantas bagi mereka yang menghargainya, dan ia hanya akan meresap kepada mereka yang merasa butuh.
Mari kita tadaburi dua buah riwayat yang tampak berbeda ruangnya, namun memancarkan esensi filosofis yang sama tentang bagaimana ilmu seharusnya dijemput.
Kesadaran akan Kefakiran Ilmu: Refleksi Hadits Musi’ ash-Shalah
Dalam sebuah majelis, Rasulullah ﷺ bersama para sahabat menyaksikan seorang laki-laki yang mendirikan shalat dengan tergesa-gesa. Peristiwa ini direkam dengan sangat indah dalam sebuah riwayat:
كُنّا جلوسًا عندَ النَّبيِّ ﷺ، فدَخَلَ رَجُلٌ فصلّى، ورسولُ اللهِ ﷺ يُراعيهِ ولا يشعُرُ، فلمّا فَرَغَ جاء فسلَّم على رسولِ اللهِ ﷺ، فقال له رسولُ اللهِ ﷺ: ارجِعْ فَصَلِّ فإنَّكَ لم تُصَلِّ، فرَجَعَ فصلّى، ثم جاء فقال له: ارجِعْ فَصَلِّ فإنَّكَ لم تُصَلِّ، فلمّا كانتِ الثانيةُ أو الثالثةُ قال: والذي بَعَثَكَ بالحَقِّ لقدِ اجتَهَدتُ فعَلِّمْني، فعلَّمَه رسولُ اللهِ ﷺ ممّا يَفعَلُه في صَلاتِه.
“Kami sedang duduk di dekat Nabi ﷺ, lalu masuklah seorang laki-laki dan shalat. Rasulullah ﷺ memperhatikannya tanpa orang itu sadari. Ketika selesai, ia datang dan mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: ‘Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.’ Maka ia kembali shalat, lalu datang lagi. Nabi bersabda lagi: ‘Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.’ Ketika sampai kali kedua atau ketiga, laki-laki itu berkata: ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah bersungguh-sungguh (namun hanya ini yang kubisa), maka ajarkanlah aku!’ Baru setelah itu Rasulullah ﷺ mengajarkannya apa yang harus dilakukan dalam shalatnya.” (HR. Ath-Thahawi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i).
Perhatikan alur psikologis yang dibangun oleh Rasulullah ﷺ. Beliau tidak langsung menegur di tengah shalat, tidak pula langsung menceramahi saat salam pertama. Beliau membiarkannya mengulang hingga dua atau tiga kali dengan kalimat yang sama: “Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat.” Mengapa demikian? Rasulullah ﷺ sedang membangun kesadaran diri (self-awareness). Beliau ingin meluruhkan rasa ego dan rasa “sudah bisa” dari hati laki-laki tersebut. Ketika seseorang merasa sudah benar, telinganya akan tersumbat dari nasihat. Namun, ketika laki-laki itu sampai pada titik kepasrahan dan mengakui keterbatasannya—“…aku telah bersungguh-sungguh, maka ajarkanlah aku!”—di situlah pintu hatinya terbuka lebar. Rasa butuh (iftiqar) telah lahir. Dan hanya pada saat itulah, ilmu yang disampaikan Nabi ﷺ akan masuk dan menghujam di sanubari, menjadi hidayah yang mengubah keadaan. Nabi tidak menawarkan ilmu sebelum ada dahaga dari sang pencari.
Kebebasan Memilih dan Kehormatan Majelis Ilmu
Prinsip yang sama, namun dalam konteks yang berbeda, kita temukan dalam riwayat tentang khutbah Id yang berantai (musalsal). Khutbah, sebagaimana kita pahami, adalah wadah transfer ilmu, nasihat, dan syiar agama. Namun, lihatlah kelonggaran yang diberikan oleh syariat melalui lisan mulia Nabi ﷺ:
…شهدت مع رسول الله ﷺ في يوم عيد فطر أو أضحى فلما فرغ من الصلاة أقبل علينا بوجهه فقال : أيها الناس قد أصبتم خيرا فمن أحب أن ينصرف فلينصرف ومن أحب أن يقيم حتى يشهد الخطبة فليقم .
“…Aku menghadiri shalat Idul Fitri atau Idul Adha bersama Rasulullah ﷺ. Ketika beliau selesai shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: ‘Wahai manusia, sesungguhnya kalian telah mendapatkan kebaikan. Maka barangsiapa yang ingin pulang/pergi, silakan pergi. Dan barangsiapa yang ingin tetap tinggal mendengarkan khutbah, silakan tinggal’.” (HR. At-Tabari, Al-Bayhaqi, Abu Dawud).
Khutbah Id adalah momen penuh berkah. Namun, Rasulullah ﷺ memberikan pilihan bebas: silakan pergi bagi yang menghendaki. Mengapa mereka yang tidak berhasrat diperkenankan melangkah pergi? Karena ilmu terlalu mulia untuk dipaksakan kepada hati yang berpaling atau raga yang tergesa-gesa oleh urusan lain.
Majelis ilmu hanya pantas dihuni oleh mereka yang rida, yang bersedia menyimak dengan ketundukan jiwa. Duduk di majelis ilmu tanpa adanya hasrat atau rasa butuh hanya akan melahirkan kejenuhan, dan itu menodai kesakralan ilmu itu sendiri. Kehadiran fisik tanpa kehadiran hati tidak akan membuahkan amal.
Paradoks Manusia: Keharusan Belajar dan Keniscayaan Hasrat
Di sisi lain, timbul sebuah pertanyaan: Jika seseorang boleh pergi dan tidak mendengarkan ilmu, apakah berarti hidup dalam kebodohan itu diperkenankan? Di sinilah Islam meletakkan keseimbangan yang sangat indah. Pada kesempatan berbeda, Rasulullah ﷺ menegaskan dengan nada yang sangat lugas:
«النّاسُ عالِمٌ ومُتَعَلِّمٌ، وسائِرُ النّاسِ هَمَجٌ رَعاعٌ»
“Manusia itu (yang bernilai) hanyalah orang yang berilmu (pengajar) atau orang yang belajar. Sedangkan sisa manusia selain itu hanyalah seperti lalat kecil/buih yang tidak bernilai (kaum perusak yang tak bertujuan).”
Hadits ini merupakan sebuah peringatan keras (tahdzir). Tidak ada ruang aman bagi seorang muslim untuk menetap dalam ketidaktahuan. Kita dipaksa untuk memilih: menjadi guru yang membagikan pelita, atau menjadi murid yang setia mengejar cahaya. Di luar dua golongan itu, manusia kehilangan hakikat kemanusiaannya yang sejati; mereka hanya ikut berputar bersama arus tanpa arah dan prinsip.
Maka, di sinilah letak titik temunya. Di satu sisi, kita wajib menjadi pencari ilmu agar tidak menjadi hamajun ra’a’un (buih yang tak berharga). Namun di sisi lain, status sebagai “pencari ilmu” itu tidak akan pernah sah dicapai jika kita tidak menumbuhkan rasa butuh, keinginan yang kuat, dan adab yang mulia di dalam dada.
Ilmu bukanlah barang murah yang bisa dilemparkan ke sembarang tempat. Ilmu adalah kekasih yang cemburu; jika engkau memberikan seluruh dirimu kepadanya, ia hanya akan memberikan sebagian dirinya kepadamu. Maka bagaimana mungkin ia akan mendekat, jika engkau menoleh pun enggan?
Penutup: Menata Ulang Niat Kita
Melalui kearifan nubuwah ini, mari kita koreksi kembali hubungan kita dengan ilmu. Ketika kita membaca buku, mendengarkan ceramah, atau duduk di majelis-majelis taklim, tanyakan pada hati kita: Apakah kita hadir karena terpaksa, karena formalitas, atau karena kita benar-benar merasa faqir dan butuh akan bimbingan Allah?
Mari kita tiru ketulusan lelaki yang salah shalatnya tadi, yang dengan merundukkan hati berkata, “…maka ajarkanlah aku.” Hanya dengan kesadaran bahwa kita “tidak tahu”, kita akan dimuliakan dengan “tahu”. Sebab, ilmu hanya akan mendatangi mereka yang menghargainya, dan menetap indah pada jiwa-jiwa yang haus akan kebenaran.
0 Comments