Nyelawat, Lampu Kecil di Malam Kehilangan

Published by Pengasuh Dzinnuha on

mendoakan dan menghibur dikala saudara berkabung adalah sunnah

“Nyelawat”, sering kita dengarkan dalam hidup bermasyarakat khususnya di lingkungan adat jawa, ketika salah satu dari individu ditimpa oleh musibah, maka biasanya kita akan berkunjung untuk nyelawat atau yang sering kita kenal dengan takziah.

Takziah sendiri adalah budaya dalam kebudayaan Melayu seagai ucapan belasungkawa atau simpati yang disampaikan kepada individu yang sedang berduka karena kehilangan orang yang dicintainya, takziah dapat mempunyai nilai mendoakan dan menghibur keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan serta ketabahan.
lalu, bagaimana mana takziah dalam pandangan Islam?

Ada Sebuah hadist nabi yang menerangkan tentang takziah, yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al-Baihaqi, dan masuk dalam kategori hadist shahih.
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ فِي مُصِيبَةٍ إِلَّا كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه ابن ماجه والبيحقي)
Artinya: “Barangsiapa yang berbelasungkawa kepada saudaranya yang tertimpa musibah, maka Allah SWT akan memakaikan kepadanya sebagian dari perhiasan kehormatan di hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Dengan adanya hadist ini maka hukum takziah adalah sunah. Hakikat (makna mendalam) dari takziah, yaitu kegiatan mendatangi keluarga orang yang wafat untuk memberikan penghiburan dan dukungan moral. Hakikat dari takziah bukan hanya formalitas atau rutinitas sosial, tetapi mengandung tiga inti utama:

1. Tashabbur (Mengajak Sabar):
Takziah adalah bentuk ajakan agar keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan kuat menghadapi musibah. Ini sejalan dengan nilai sabar yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.

2. Memberikan Hiburan dan Meringankan Kesedihan:
Ucapan Ataupun kehadiran kerabat dekat ini dapat membuat keluarga yang sedang berduka dapat mengurangi kesedihannya, dan akan lebih baik juga ketika orang yang bertakziah menghibur dan memeluk mereka yang sedang berduka.

3. Membantu Urusan Musibah:
Takziah juga bisa mencakup bantuan langsung dalam bentuk fisik atau materi, seperti membantu pengurusan jenazah, menyediakan kebutuhan pemakaman, ataupun menyediakan makanan untuk orang orang yang bertakziah.

واعلم أن التعزية هي التصبير ، وذكر ما يسلّي صاحب الميت ، ويخفف حزنه ، وبهون مصيبته ، وهي مستحبة ، فإنها مشتملة على الأمر بالمعروف ، والنهي عن المنكر ، وهي داخلة أيضاً في قول الله تعالى “وتعاونوا على البر والتقوى” ، وهذا أحسن ما يستدل به في التعزية.

Artinya: “Ketahuilah, takziah hakikatnya adalah tashabbur (mengajak sabar), menyampaikan hal-hal yang dapat menghibur keluarga orang meninggal, meringankan kesedihannya, dan memudahkan urusan musibahnya. Hukum takziah sendiri adalah sunnah. la mencakup urusan amar makruf dan nahi. la juga termasuk ke dalam firman Allah, Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, (QS. Al-Maidah:2). Ayat ini merupakan dalil paling kuat dalam urusan takziah.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkar an Nawawiyyah, Hal 121

Saat ini, kita hidup di tengah hamparan tradisi yang berlapis, tempat Islam berinteraksi mesra—kadang tegang—dengan kearifan lokal. “Nyelawat,” atau takziah, adalah salah satu medan persinggungan itu. Ia bukan sekadar ritual Jawa atau Melayu, bukan pula sekadar serpihan dogma yang jatuh dari langit, melainkan sebuah praksis sosial-religius yang terus-menerus digumuli maknanya.

Bayangkan, di satu sisi ada naluri kemanusiaan yang universal: empati, solidaritas, keinginan untuk meringankan beban sesama yang berduka. Ini adalah fitrah yang melampaui sekat-sekat agama. Di sisi lain, Islam datang dan memberikan legitimasi, bahkan penguatan, pada naluri itu. Hadis tentang pahala takziah, dengan janji “perhiasan kehormatan di hari kiamat,” bukanlah sekadar iming-iming surgawi. Ia adalah upaya profetik untuk menginstitusionalisasikan kebaikan, agar empati tidak sekadar emosi sesaat, melainkan menjadi tindakan yang berkelanjutan, terstruktur, dan bernilai transcendental.

Namun, di sinilah letak tantangannya. Apakah takziah kita telah benar-benar mewujud pada tiga inti yang digariskan Imam Nawawi? Apakah ia sungguh-sungguh tashabbur, menguatkan kesabaran, bukan malah membanjiri duka dengan formalitas kosong atau, lebih parah, gibah yang tak relevan? Apakah ia menghibur dan meringankan, atau justru menambah beban moral bagi keluarga duka dengan ekspektasi-ekspektasi sosial yang tak perlu? Dan apakah ia membantu urusan musibah, atau sekadar parade kehadiran tanpa substansi?

Ayat “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah: 2) adalah fondasi etisnya. Ini bukan sekadar ayat hafalan, melainkan ajakan untuk ber-ijtihad sosial. Takziah seharusnya menjadi laboratorium di mana nilai-nilai kebaikan diuji, diwujudkan, dan diperdebatkan. Ia adalah momen untuk merenungkan kematian—yang adalah keniscayaan—dan kehidupan—yang adalah amanah.

Maka, ketika kita bertakziah, mari kita melampaui kerutinan. Mari kita jadikan setiap kehadiran sebagai afirmasi kemanusiaan kita, sebagai upaya untuk menguatkan yang lemah, menghibur yang sedih, dan merenungkan makna keberadaan di tengah kefanaan. Takziah bukan hanya tentang yang wafat, tapi juga tentang bagaimana kita yang hidup memaknai solidaritas, menguji kepekaan nurani, dan pada akhirnya, menyempurnakan perjalanan kemanusiaan kita di muka bumi ini. Ini adalah medan dakwah, bukan sekadar basa-basi.

ditulis oleh Achmad Zainurrahman Naqie Usamah
Santri Pesantren al-Muqarrabin Lawang

infaq untuk pendidikan

Categories: kajian

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *