Merusak alam: dosa yang tak terlihat, dampak yang nyata

Published by Pengasuh Dzinnuha on

Dalam ajaran agama, manusia diciptakan bukan hanya sebagai makhluk hidup individu, tetapi juga sebagai khalifah di muka bumi. Peran ini membawa konsekuensi besar: menjaga ciptaan tuhan, termasuk alam semesta, sayangnya keserakahan dangaya hidup konsumtif telah membahwa manusia jauh dari misi sucinya. Perusakan hutan, pencemaran sungai, dan penumpukan sampah bukan sekadar masalah lingkungan tetapi juga pelanggaran etis dan spiritual.

Al-quran secara tegas menyatakan: ”telah tampak kerusaakan di darat dan di laut disebabkan tangan manusia…” (QS Ar-rum 41).  Ayat ini tidak hanya berisifat deskriptif namun juga normative – mengisayaratkan bahwa perusakan lingkungan akibat dari kesalahan manusia, dan karena itu harus menjadi tanggung jawab manusia pula untuk memperhatikannya. Dalam konteks ini perusakan lingkungan dipandang sebagai dosa ekologis yang berdampak pada makhluk dan generasi mendatang.

Dalam tradisi islam prinsip la dharar wa la dhirar  tidak boleh membahayakan dan tidak boleh saling membahayakan menjadi dasar etika ekologis, merusak alam berarti membahayakan kehidupan makhluk lain, dan secara tidak langsung mencederai keadilan sosial. Begitu pula dalam agama lain seperti Kristen dan Hindu terdapat nilai nilai sakral yang menempatkan alam sebagai bagian dari ciptaan tuhan
yang harus dihormati dan dipelihara.

Namun kesadaran saja tidak cukup tanpa aksi nyata. Solusi konkret harus dimulai dari level individu. Misalnya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat listrik, serta memilah sampah dari rumah. Meskipun tampak sederhana tindakan kecil yang konsisten adalah bagian dari tanggung jawab spiritual. Seperti halnya ibadah, menjaga lingkungan juga merupakan bentuk kepatuhan
terhadap tuhan.

Lebih jauh, umat beragama juga bisa mendorong gerakan bersama, Masjid, Gereja, Pura dan tempat ibadah lainnya dapat menjadi pusat edukasi ekologi: memfasilitasi program penghijauan, bank sampah atau komunitas peduli sungai. Dengan cara ini nilai agama tidak hanya berhenti di mimbar, tetapi menjelma menjadi praktik nyata dalam menjaga bumi.

Penting pula bagi para tokoh agama untuk menyuarakan isu lingkungan sebagai bagian dari dakwah. Ceramah, khutbah dan pengajaran harus mengaitkan kerusakan lingkungan dengan tanggung jawab moral dan spiritual umat. Ketika kesalehan tidak hanya dimaknai secara ritual tetapi juga ekologis, maka akan tumbuh kesadaran kolektif bahwa merawat alam adalah bagian dari ibadah itu sendiri.

Akhirnya, menjaga alam bukanlah sekadar agenda aktifitas lingkungan, melainkan perintah ilahi yang berakar dari setiap ajaran agama. Ditengah krisis iklim dan kerusakan ekosistem, saatnya umat beragama tampil sebagai garda depan penyelamat bumi. Karena bumi ini bukan hanya tempat berpijak tetapi juga amanah yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan sang pencipta.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Naji Ukkaasyah
Mahasiswa Umiversitas Amikom Yogyakarta

jangan lupa infaq untuk pendidikan

Categories: artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *