Keadilan Itu Ruh Ketatanegaraan, Saudara! Menakar Bangku Kekuasaan dari Kitab Kuning Sampai Konstitusi Zaman Now

Published by Pengasuh Dzinnuha on

kelaliman hanya akan merusak bangunan negara

Mari kita buka kartu sejak awal, jangan pakai tedeng aling-aling. Keadilan itu bukan cuma pitih manis yang dipajang di etalase konstitusi atau lipstik yang dipoleskan ke bibir para pejabat biar kelihatan molek. Bukan! Keadilan itu syarat mati. Kalo negara sudah sengaja amnesia sama keadilan, sesungguhnya ia sedang menggali kuburannya sendiri. Mau dibikin setebal apa pun tembok istananya, mau sekerang atau seangkuh apa pun aparatnya, kalau fondasinya berdiri di atas kezaliman, tunggu saja tanggal mainnya: rubuh!

Persoalan ini sebenarnya barang lama yang diperbarui. Mau diselami lewat kitab kuning zaman bahula macam Tibrul Masbuq fi Nasihatil Muluk-nya Imam Al-Ghazali, atau diubrak-abrik lewat debat ruang kuliah filsafat modern, ujung-ujungnya ketemu di satu titik yang sama.

Nyanyian Al-Ghazali: Jangan Harap Makmur Kalau Zalim!

Coba sampeyan tengok Bab Pertama Tibrul Masbuq. Di situ Kiai Al-Ghazali sudah wanti-wanti setengah mati. Yang namanya penguasa itu dihadirkan bukan buat gagah-gagahan, tapi buat jadi “satpam” kehidupan: mencegah rakyatnya saling gontok-gontokan dan ngurusin urusan dapur mereka biar tetap mengepul.

Al-Ghazali bikin garis batas tebal-tebal, macam garis batas wilayah negara yang nggak boleh dilanggar:

  1. Adil Bikin Makmur, Zalim Bikin Hancur

    Negara itu bisa bertahan ribuan tahun bukan karena tentara senjatanya paling canggih atau simpanan emasnya segudang. Kerajaan-kerajaan purba yang awet itu rahasianya cuma satu: mereka membagi keadilan sama rata dan tidak pilih kasih. Sebaliknya, begitu rajanya mulai bertindak sewenang-wenang, kerajaannya langsung berubah jadi puing.

  2. Kafir Tapi Adil Masih Bisa Berdiri, Beriman Tapi Zalim Ya Ambruk!

    Ini petuah gurih yang kerap dikutip: Al-mulku yabqa ma’al-kufri wa la yabqa ma’azh-zhulm. Kekuasaan itu masih sanggup bertahan walau dipimpin orang kafir, tapi bakal ambyar seketika kalau dipimpin oleh orang zalim. Ini bukan cuma teori di atas kertas, ini sunnatullah hukum alam yang tak bisa ditawar-tawar!

  3. Jangan Bikin Musuh di Pengadilan Tuhan

    Al-Ghazali ngingetin para bos birokrasi: jangan hobi numpuk musuh di dunia. Kelak di Mahkamah Agung milik Allah, semua perkara bakal diputus tanpa ada yang bisa disuap. Ingat, jejak penguasa yang harum itu bukan diukur dari berapa lama duduk di kursi empuk, tapi seberapa banyak kebaikan yang ditinggalkan waktu lengser.

Benturan Ide: Dari Aristoteles Sampai Sila Kesembilan (Eh, Sila Kelima!)

Omongan Al-Ghazali ini rupanya klop banget kalau kita adu sama pikiran filsuf-filsuf Barat yang gemar pakai kacamata tebal:

  • Ibnu Taimiyah Nyamber: Beliau makin mempertegas omongan Al-Ghazali. Allah itu bakal menolong negara yang adil walaupun warganya nggak beriman, dan bakal merobohkan negara yang zalim meskipun warganya rajin beribadah. Jadi, keadilan itu ukuran riil, bukan jualan label agama!

  • Aristoteles Ikut Nimbrung: Mbahnya filsafat ini mbagi keadilan jadi tiga: Distributif (membagi kue pembangunan secara proporsional), Komutatif (menjaga keseimbangan hak-kewajiban), dan Legal (semua orang wajib taat hukum). Dalam bahasa hukum modern: tak boleh ada penganaktirian di hadapan hukum!

  • Kontrak Sosial & John Rawls: Negara itu ada karena rakyat janjian bikin institusi buat ngelindungin hak-hak mereka. Kalau negara malah menzalimi rakyat, ya kontraknya batal! John Rawls bahkan nambahin: hukum yang adil itu harus pasang mata buta (veil of ignorance) dan berpihak sama mereka yang paling lemah dan tak berdaya.

  • Supremasi Hukum (Rule of Law): Hukum harus jadi Panglima, bukan jadi “tukang pukul” kekuasaan. Mau presiden, menteri, atau tukang bakso, di depan hukum kedudukannya sejajar. Tidak ada yang punya kekebalan gaib!

  • Siyasah Syar’iyyah & Pancasila: Dalam fiqih politik, politik hukum wajib menghadirkan kebaikan nyata (maslahah). Di bumi Indonesia, semua racikan filosofis ini dilebur jadi satu kristal manis bernama Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hukum nasional kalau tidak bermuara ke sana, ya cuma jadi kertas bungkus kacang!

Titik Terang

Jadi, ikhtisarnya begini, Saudara-saudara sekalian. Keadilan itu bukan sekadar hiasan di atas meja kerja pejabat, melainkan napas dan ruh dari tata negara itu sendiri.

Kalau hukum roboh dan kezaliman dipelihara macam memelihara burung perkutut, hancurnya negara tinggal tunggu urutan jam mainnya saja. Tapi kalau keadilan ditegakkan tegak lurus tanpa pandang bulu mau anak raja atau anak petani, niscaya kemakmuran dan martabat bangsa bakal awet sampai anak cucu kita pensiun!

Categories: artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *